Dukcapil Mabar,
DUKCAPIL MABAR Gencar Melakukan Pelayanan hingga ke Desa. ( Sabtu 28/09/2024)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat (Dukcapil Mabar) konsisten melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga ke desa-desa.
Dukcapil Mabar kini melayani Adminduk di Kecamatan Mbeliling, setelah sebelumnya melakukan pelayanan yang sama di beberapa kecamatan yang lain.
Pelayanan di Kecamatan Mbeliling terseber di beberapa titik yaitu di Kantor Camat Mbeliling untuk Pelayanan Identitas Kependudukan Dgital (IKD) dan Pelayanan Akta Kependudukan dan Kartu Keluarga di kantor desa Golo Sembea serta di SMAN 1 Mebeliling untuk Pelayanan Perekeman KTP-el bagi masyarakat dan pelajar yang memasuki usia 17 tahun atau genap berusia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024.
Heribertus Yosafat Juni (Kepala Desa Golo Sembea), menyampaikan terima kasih kepada Dukcapil Mabar yang tetap konsisten melakukan pelayanan di desa “kedatangan Dukcapil (tim) merupakan kebanggaan bagi kami di desa karena sangat membantu dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan adminduk, masyarakat kami sangat terbantu dengan model pelayanan ini, tidak perlu jauh-jauhke Labuan Bajo (Dinas Dukcapil), membutuhkan waktu, tenaga dan biaya untuk transportasi.
Sementara itu Camat Mbeliling Drs. Yohanes Hibur juga merespon baik program jemput bola Dinas Dukcapil Mabar dalam hal pelayanan Administrasi Kependudukan, walaupun pelayanan IKD di kantor camat Mbeliling tertunda karena kondisi jaringan internet tidak bisa terhubung ke modem mobile to mobile (M2M ) yang dibawa tim Dukcapil Mabar, camat Yohanes meminta untuk pelayanan IKD dijadwalkan ulang dan mencari lokasi yang jaringan internetnya berfungsi baik.
Sekretaris Dinas Dukcapil Mabar Agustinus Gias, S.Pd, ditemui di ruang kerjanya menyampaikan “ Dukcapil Mabar berkomitmen untuk menuntaskan perekaman KTP-el bagi masyarakat yang memasuki usia 17 tahun atau bagi pemilih pemula pada pemilihan umum kepala daerah tanggal 27 November 2024 ".
" Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Dinas Dukcapil Mabar selama ini sudah bagus dan secara konsiten sampai ke desa-desa atau kita biasa sebut pelayanan jemput bola. Sampai dengan saat ini Dinas Dukcapil sudah berhasil melakukan perekaman KTP-el mencapai 194.298 atau (99,11%) penduduk dari jumlah penduduk Kabupaten Manggarai Barat wajib KTP 196.052 orang keadaan semester I tahun 2024. Namun di sisi yang lain pelaksanaan kegiatan pelayanan ini juga sedikit mengalami hambatan karena respon Masyarakat yang belum memiliki KTP-el masih kurang, kadang ketika tim sudah sampai di desa, ada Masyarakat yang menjadi sasaran untuk dilakukan perekaman tidak hadir. Hal ini membuat target kita tidak tercapai sesuai dengan data sasaran yang dibawa tim kita ke desa, sehingga perlu koordinasi intens dengan pemerintah desa untuk sukseskan perekaman KTP terutama bagi pemilih pemula pada PILKADA mendatang”
Sekretaris Agustinus lebih lanjut menyampaikan bahwa "Kebijakan umum kita (Dukcapil Mabar) kedepannya masih perlu giatkan penyuluhan untuk memasyarakatkan pelayanan Adminduk, karena dari temuan kita bahwa masyarakat jarang untuk meng-update data kependudukan ketika ada perubahan elemen data pada Kartu Keluarga, hal ini perlu kita sosialisasikan secara terus menerus, selain pelayanan perekamam KTP-el, juga dilakukan pelayanan administrasi kependudukan lainnya baik yang dilaksanakan di kantor Dinas Dukcapil juga pelayanan langsung di desa-desa secara terprogram, seperti pelayanan Kartu Keluarga, Akte, KIA, dan IKD. Semua pelayanan yang dilakukan pada Dukcapil Mabar tanpa biaya atau gratis".
"Setiap item pelayanan membutuhkan waktu 3 hingga 5 menit sudah selesai, jika kondisi jaringan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dalam keadaan normal". pungkasnya.
@ten_B